Sanggau, Jum’at (30/10/20) – Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) berbagai merk di jalan tikus tepi batas RI-Malaysia sektor Pos Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus tepi batas RI-Malaysia terjadi pada Kamis malam pukul 22.30 WIB di saat personel Pos Sei Tekam melaksanakan patroli wilayah bertemu dengan 2 orang warga yang tidak diketahui identitasnya. Ketika didekati ke 2 orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, dan meninggalkan bawaannya berupa tiga buah karung.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu usai menerima laporan dari Danpos Sei Tekam Serka M. Kharis Amrulloh.
Selanjutnya Dansatgas menjelaskan, ketika ketiga buah karung tersebut dicek, didapati sejumlah Miras dengan berbagai merek di dalamnya antara lain, merk Elenford Vodka Flavour 21 botol, merk Elenford Tequila Flavour 21 botol dan Lemon Gin 77 botol.
“Satgas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 119 botol miras masuk ke Indonesia,” ucap Dansatgas.
Dansatgas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.
Kita akan terus melaksanakan langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)