JAKARTA,– Dalam upaya menjaga ketertiban sekaligus mencegah terjadinya peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, personel Satgas Pamtas Yonif Raider Khusus 744/SYB rutin menggelar sweeping di sepanjang jalan perbatasan RI-RDTL.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (17/10/2020).
Diungkapkan Dansatgas, kegiatan sweeping yang dilakukan pos-pos jajaran Satgas pada Kamis (15/10/2020) diantaranya memeriksa kelengkapan identitas pengendara dan surat kendaraan serta dokumen-dokumen resmi terhadap kendaraan yang memuat barang.
“Sasarannya adalah barang-barang yang patut diduga ilegal/terlarang atau yang akan diselundupkan ke negara tetangga ataupun sebaliknya,” ujarnya.
“Sweeping yang digelar ini bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan peraturan yang berlaku dengan baik, dan pemeriksaan dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melintas melewati jalan perbatasan,” jelas Alfat Denny Andrian.
Menurutnya pula, daerah perbatasan merupakan daerah yang berpotensi sangat rawan untuk terjadi penyelundupan barang ilegal, oleh karena itu pemeriksaan secara rutin harus dilakukan guna mengantisipasi hal-hal terlarang yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kegiatan sweeping kali ini dilaksanakan oleh Pos Mahen, Pos Kewar dan Pos Laktutus, dan tidak menutup kemungkinan pos yang lain juga akan melakukan hal yang sama dengan waktu yang bervariasi agar kegiatan tersebut tidak mudah terdeteksi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencoba mencari kesempatan,” terangnya.
Ditambahkan pula, dalam kegiatan sweeping kali ini Satgas bersyukur tidak menemukan barang-barang maupun identitas yang mencurigakan.
“Ini juga menunjukkan bahwa masyarakat perbatasan sudah mulai sadar hukum, dan taat pada aturan. Inilah yang membuat kita ikut bangga,” tuturnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat pada aturan, dan tidak melakukan tindakan terlarang, marilah bersama-sama menjaga keamanan lingkungan yang bermartabat dan jauh dari pelanggaran hukum,” pungkas Alfat Denny Andrian mengingatkan. (Dispenad)