Kasal Sematkan Brevet Hiu Kencana Kepada Kapolri

Kasal Sematkan Brevet Hiu Kencana Kepada Kapolri

TNI AL

PK. Jakarta, 7 Januari 2021,— Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menyematkan langsung Brevet Hiu Kencana kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si., di lobi Gedung Utama R.E. Martadinata, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap Jakarta Timur, Kamis, (7/1) disaksikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., para Asisten Kasal dan para undangan lainnya.

Penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana dan warga kehormatan kapal selam ini kepada Kapolri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor Kep/73/1/2021 tanggal 6 Januari 2021 sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari TNI Angkatan Laut khususnya Satuan Kapal Selam kepada seIuruh tokoh, warga serta jajaran TNI dan TNI Angkatan Laut yang teIah memiliki jasa, perhatian, perjuangan, maupun pengorbanan bagi kejayaan TNI Angkatan Laut.

Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si., merupakan salah satu tokoh diawal tahun ini yang mendapat kehormatan warga kapal selam atas jasa luar biasa dalam mendukung, menyinergikan pembangunan dan pengembangan organisasi TNI Angkatan Laut. Beberapa pejabat negara yang sebelumnya pernah dianugerahi brevet hiu kencana diantaranya, Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Menteri PPN/Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan sejumlah pejabat lainnya

Berbeda dengan kegiatan penyematan sebelumnya yang dilaksanakan di kapal selam dan selalu diawali dengan kegiatan penyelaman terlebih dahulu bagi para pejabat penerima brevet, namun kali ini dilaksanakan secara sederhana dan khidmat di Mabesal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments