Kota Pekalongan – Aparat gabungan terdiri dan TNI, Polri Satpol PP, Dishub serta Dinas kesehatan Kota pekalongan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang bertempat di Exit Tol Pekalongan, kelurahan Setono Pekalongan Timur Kota Pekalongan Jawa Tengah, senin(28/12/2020).
Dalam operasi tersebut aparat gabungan selain mengingatkan warga dan memberikan sanksi bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, juga melakukan Rapid test dan Swab Test bagi warga yang datang dari luar Kota Pekalongan.
Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan,S.I.P melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto menyampaikan, selama pandemi Covid-19 Kodim 0710/Pekalongan bersama instansi terkait rutin mengadakan operasi yustisi dan akan terus mengadakan operasi sampai pandemi covid-19 ini berakhir.
“ Kita belum tahu akan sampai kapan pandemi covid-19 ini berakhir, oleh sebab itu, operasi yustisi ini juga akan kita lakukan rutin agar penyebaran virus bisa kita cegah semaksimal mungkin”,terang pasi Ops Kapten Dwi Dharmasto.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat luas agar dalam beraktivitas sehari-hari tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran virus korona ini bisa dicegah dengan peran semua lapisan masyarakat.
“ Mari kita cegah virus korona ini dengan bersama-sama, peran semua lapisan masyarakat akan sangat membantu dan bahkan akan lebih maksimal dalam memerangi covid-19 ini, penerapan 3m juga harus menjadi kebiasaan dalam tatanan kehidupan sehari-hari”,imbuhnya.
Dalam operasi yustisi yang selama ini digelar, dalam kenyataannya masih banyak ditemui masyarakat yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak, sehingga aparat gabungan di Kota maupun Kabupaten pekalongan khususnya TNI melalui Babinsa terus melakukan edukasi dan penyuluhan serta melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.(rus)