PK,.JAKARTA, – Dua pucuk senjata api laras panjang dan munisinya, diserahkan FL (76) eks pejuang Timor Timur secara sukarela kepada Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB, di Dusun Pot, Desa Makir Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT, Minggu (14/02/2021).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, NTT, Senin (15/02/2021).
Dikatakannya, dua pucuk senjata yang diserahkan FL kepada personel Pos Koki Turiskain tersebut, merupakan senjata api laras panjang jenis SKS dan Springfield beserta 10 butir munisi aktif kaliber 7.62 mm.
“Salah satunya senjata organik buatan Rusia jenis SKS Semi Otomatis dengan nomor senjata TO 2166 O,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, penyerahan dua pucuk senajata api dan munisi itu, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa salah satu warga Dusun Pot, yang juga eks pejuang Timor Timur Pro Intergrasi bernama FL, kemungkinan masih menyimpan senjata api yang digunakannya saat terjadi gejolak di Timor Timur.
“Informasi itu kita dapat saat menggelar sosialisasi protokol kesehatan penanganan Covid-19, dan pembagian sembako serta masker kepada masyarakat di Desa Makir,” ujarnya.
“Setelah dilakukan pendekatan, selanjut FL menyerahkan senjata api dan munisi itu. Penyerahannya sendiri dilakukan di rumah yang bersangkutan,” tambahnya.
Dansatgas juga memberikan apresiasi atas kesadaran FL yang secara sukarela menyerahkan dua senjata api dan munisi miliknya itu. Selanjutnya Dansatgas juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api lainnya untuk menyerahkan kepada aparat keamanan terdekat, untuk keamanan dan kebaikan bersama.
“Selanjutnya dua pucuk senjata api dan munisi ini, kita laporkan ke Komando Atas dan kita amankan di Pos Satgas,” pungkasnya. (Dispenad)