Kasdam V/Brawijaya Hadiri Rakor Jelang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri

Kasdam V/Brawijaya Hadiri Rakor Jelang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri

TNI AD

Surabaya,- Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan
menghadiri rapat koordinasi menjelang pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Selain Kasdam, rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolda Jatim,
Irjen Pol Nico Afianta.

Bukan hanya itu saja, Forpimda di setiap daerah
pun dilibatkan dalam rakor berbasis video conference yang digelar di
Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Kamis, 9 Mei 2021 malam.
Beberapa poin, menjadi topik pembahasan dalam rapat yang dipimpin oleh
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa itu, diantaranya
pembatasan pelaksanaan shalat Idul Fitri hingga tempat wisata yang ada
di Jawa Timur.

Dalam rapat itu, Pemprov Jatim memutuskan jika penyelenggaraan shalat
Ied mendatang menggunakan sistem pemetaan zonasi berbasis PPKM, dan
bukan zonasi Kabupaten/Kota. Keputusan itu, akan ditunjang dengan
diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jatim yang akan dilayangkan hari
ini.

“Kalau menggunakan skala mikro, Kepala Desa, Lurah dengan melibatkan
Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan lebih mudah melakukan pemetaan. Ini
menjadi penting, utamanya kemungkinan shaf rapat dapat dihindari karena
jama’ah akan dipecah,” jelas Khofifah.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi
menjelaskan, sebelumnya pihak Kodam V/Brawijaya telah berkomitmen penuh
untuk mendukung berbagai kebijakan yang digagas oleh pihak Pemprov Jatim
dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-1 di Jawa Timur.

Bahkan, kata Imam, Pangdam telah menginstruksikan personelnya untuk
bersinergi dengan instansi maupun aparat lainnya untuk melakukan upaya
pencegahan timbulnya klaster baru pandemi di Jawa Timur.

“Kodam akan mendukung penuh kebijakan Pemprov dalam upaya itu
(pemutusan pandemi, red). Selama ini, personel di jajaran Kodam telah
mensosialiasikan adanya protokol kesehatan di masyarakat, dan memberikan
himbauan untuk tidak melakukan mudik,” jelas Imam. (Pendam V/Brawijaya)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments