PK,.Cilangkap, Mabesau. Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) melaksanakan pemantauan penyelenggaraan program vaksinasi nasional TNI/Polri yang saat ini sedang diselenggarakan oleh satuan jajarannya, Kamis (1/7/2021).
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan, program vaksinasi massal bagi warga masyarakat berlangsung dengan efektif, sesuai dengan target yang telah ditetapkan Satgas COVID-19 TNI AU.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S. Sos mengatakan, Satgas COVID-19 TNI AU yang dipimpin oleh Asisren Operasi Kasau (Asops Kasau), Marsda TNI M. Khairil Lubis tersebut, setiap harinya menerima laporan lengkap dari seluruh satuan jajaran.
“Setiap hari kita menerima laporan lengkap jalannya program vaksinasi, baik jumlah warga yang telah divaksin, rencana vaksinasi pada hari berikutnya, maupun ketersedian vaksin di setiap satuan jajaran,” ungkap Marsma Indan.
Selain menerima laporan tertulis dan dokumen lengkap pelaksanaan kegiatan, Mabesau juga melaksanakan rapat koordinasi secara berkala dengan seluruh satuan jajaran secara virtual. Rapat ini membahas berbagai hal yang terkait dengan penyelenggaraan vaksinasi tersebut.
“Kemarin, Rabu (30/6) Asops Kasau langsung memimpin rakor yang diikuti oleh seluruh satuan jajaran,” ujar Kadispenau
Rakor ini, lanjut Marsma Indan, Asops Kasau menerima laporan yang disampaikan oleh para pejabat Kotama TNI AU yang mengkoordinir jalannya vaksinasi di satuan jajarannya masing-masing.
Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini, TNI AU menargetkan 12.228 warga masyarakat yang akan mendapatkan vaksin dari sejumlah satuan jajaran TNI AU.
‘Hari ini, Kamis (1/7) Koopsau I dan Lanud jajarannya menargetkan 9.530 warga, Koopsau II 1.800 warga sementara Koopsau III sebanyak 898 warga masyarakat,” jelas Kadispenau.
Bagi masyarakat yang belum divaksin, Kadispenau mengajak, untuk memanfaatkan vaksinasi massal gratis tersebut di wilayah masing-masing.
“Silahkan datang dan membawa KTP, akan kita layani untuk mendapatkan vaksin, selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan secara kesehatan,” ajak Marsma Indan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, berusia minimum 18 tahun, kondisi sehat, cukup tidur/istirahat, sudah makan nasi atau makan berat dengan porsi yang cukup.
Bagi warga masyarakat yang memiliki penyakit penyerta, agar membawa surat rekomendasi dari dokter yang menangani penyakitnya tersebut.
Persyaratan lainnya adalah membawa masker cadangan, air mineral dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi vaksinasi.