PK,.JAKARTA,.—Kepala Distrik Wusama, Kabupaten Yahukimo, Papua berinisial EB (38) saat ini ditangkap Tim Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi. EB diduga menjadi penyandang dana teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah kendaraan roda empat yang kerap melintas dari arah Dekai menuju kali Brazza. Dari situ, Tim Satgas Nemangkawi mengamankan seorang sopir kendaraan tersebut yang berinisial HH.
Tim Satgas melakukan pelacakan kendaraan tersebut lalu melintas di depan Mapolres Yahukimo dan langsung digiring masuk ke dalam Mako Polres Yahukimo.
“Saat diamankan, ada seorang pria berinisial HH yang merupakan supir kendaraan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/9/2021).
Setelah itu, Tim Satgas Nemangkawi memeriksa HH. Dari hasil keterangan HH, diketahui ada belasan orang yang tergabung dalam KKB yang saat itu sedang berada di rumah EB.
EB diduga sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas KKB. Ketua Tim Satgas Gakkum Nemangkawi Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, selain menangkap EB, tim menangkap tiga orang lainnya, yakni HH, YB, dan YH.
Sebelumnya Tim Satgas Nemangkawi bergerak menuju kediaman EB di Distrik Wusama untuk melakukan penangkapan. Setibanya di rumah EB, Tim Satgas Nemangkawi turut mengamankan tiga orang lainnya. Ketiganya sudah ditahan di Rutan Mapolres Yahukimo. Selain EB dan HH, dua orang yang diamankan ialah YB dan YH.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda, EB sendiri diketahui berperan sebagai Kepala Distrik Wusama sekaligus otak dan penyokong dana untuk aktivitas KKB, Sementara HH seorang sopir yang turut diamankan berperan sebagai kurir pengantar keperluan KKB.
YB diketahui sebagai keponakam dari EB berperan untuk menyiapakn logistik KKB. Sementara satu orang lainnya yaitu YH merupakan anggota KKB yang ikut dalam berbagai aksi teror, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky Distrik Seradala pada tanggal 29 Juni 2021 dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua di Jembatan Kali Brazza pada tanggal 22 Agustus 2021.
Saat ini keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait sejumlah aksi teror dan pembunuhan berencana yang beberapa waktu belakangan terjadi di wilayah Yahukimo. (Agung Setiadi)