Samosir PK.PltĀ Danramil 04 HB Serka DHP Sihotang telah menugaskan Anggota nya Kopka WR Siboro Untuk melakukan PPKM di pos jaga menara pandang tele desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian pada Selasa 21 /12/2021
Serka DHP Sihotang Mengatakan program ini sesuai instruksi dari Pemerintah Kabupaten Samosir kembali akan menerapkan kebijakan pembatasan warga maupun wisatawan untuk masuk ke Kabupaten Samosir pada akhir tahun 2021.Hal ini menjadi kebijakan mereka menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat yang akan menerapkan aturan PPKM Level 3 pada momen natal dan tahun baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2021 untuk mencegah potensi gelombang III covid-19.
Kopka WR Siboro menginstruksikan agar seluruh masyarakat yang berkunjung ke objek Wisata di kabupaten Samosir maupun Objek Wisata Bukit Sebeabea, Air Terjun Efrata , Bukit Holbung Sipege, Bukit Cinta di Kecamatan Harian agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hingga saat ini imbauan tersebut masih terus dilakukan dengan dimonitor oleh Satgas Covid-19. Namun, nantinya saat penerapan aturan PPKM Level III tersebut, Satgas Covid-19 akan memperketat pengawasan terutama pada pintu masuk ke Samosir.
Penerapan aturan PPKM Level 3 pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menjadi kebijakan dari pemerintah untuk mengantisipasi potensi gelombang 3 Covid-19.(pk)Bp.