PK.Surabaya.Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara, yang digelar di Gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Koarmada II, Surabaya pada Rabu (9/2/2022) yang lalu.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Negara (Dirjen Pothan) Kemhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayuda, dan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari perwakilan anggota TNI/Polri wilayah Surabaya, perwakilan Pemprov dan Pemkot, BUMN, Akademisi/Perguruan Tinggi, dan Pramuka/Saka Bahari. Sosialisasi ini juga diikuti secara online oleh beberapa Lanal dibawah jajaran Koarmada II, seperti Lanal Tegal, Lanal Cilacap, Lanal Semarang, Lanal Yogyakarta, dan Lanal Banyuwangi.
Menurut Dirjen Pothan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini yakni untuk memberikan gambaran tentang rencana pembentukan komponen cadangan matra laut, sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan Rakyat.
“Untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan mahasiswa yang mendaftarkan diri secara sukarela,” terang Mayjen Dadang.
Sementara itu Pangkoarmada II, Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr.(Han) yang hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai bangsa yang besar, kita harus tampil sebagai pemenang. “Oleh karena itu Bela Negara sebagai wadah dari tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warga negara baik secara perorangan maupun kolektif harus kita kembangkan dalam setiap kesempatan guna menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI, ” ujar Laksda Iwan.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Koarmada II ini mengungkapkan jika Tugas bela Negara bukan hanya tugas TNI dan Polri semata, namun Bela Negara merupakan tugas dan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa. Komponen cadangan atau komcad adalah salah satu implementasi bela negara yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama yaitu TNI.
“Komcad memiliki peranan yang sangat penting, salah satunya pengerahan saat darurat militer. Karenanya pelaksanaan rekrutmen komcad ini dimaksudkan untuk menyiapkan , mengorganisir, dan melatih kemampuan dasar militer SDM tersebut, sehingga dapat menjamin tingkat kesiapsiagaan pada saat dimobilisasikan,” tegas Laksda Iwan.
Ikut hadir dalam sosialisasi Waaspers Kasal Brigjen TNI (Mar) Endang Taryo, Kaskoarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi , para pejabat utama Koarmada II ,serta Asisten Pangkoarmada II. ***