PK.Jakarta, PKP (Pancangan Kaki Pantai) merupakan suatu operasi yang dilakukan di perairan pada saat suatu kapal/perahu akan melaksanakan pendaratan pada suatu tempat yang dijadikan suatu sasaran strategis.
Tempat tersebut tidak aman sehingga diperlukan suatu pasukan untuk membuat formasi PKP di tempat tersebut. Tujuannya untuk memastikan bahwa pantai tersebut aman untuk dijadikan tempat pendaratan.
Bertempat di Pantai Palampang, Desa Ciwaru, Sukabumi, Jawa Barat. Sabtu (12/3/2022), sebanyak 500 Prajurit Kostrad yang tergabung dalam latihan Standardisasi Prajurit Kostrad gelombang XII TA 2022.
Terdiri dari 46 Perwira 92 Bintara dan 362 Tamtama melaksanakan latihan Rawa Laut Sungai Pantai (Ralasuntai) salah satu materinya yaitu Pancangan Kaki Pantai (PKP) dibawah pimpinan Perwira Jasmani (Pajas) Lettu Arh Iyong.
Lebih lanjut Pajas menjelaskan, bahwa Prajurit Kostrad harus bisa menguasai materi Ralasuntai ini, yaitu tentang bongkar pasang perahu LCR, teknik kemudi perahu LCR, teknik mendayung, teknik membalik perahu dan memegang dayung, teknik mengintai dari balik perahu, renang taktis menggunakan pelampung ponco, renang taktis menggunakan PDL dan ransel, renang taktis menggunakan pelampung dari celana PDL, renang formasi, Pancangan Kaki Pantai tingkat Peleton, tahapan Pancangan Kaki Pantai dan tahapan pendaratan regu siang hari.
Tujuan mereka melaksanakan PKP adalah untuk merebut pancangan kaki pantai dilanjutkan dengan serbuan dengan formasi paruh lembing.
Disamping itu tuntutan tugas ke depan bukan hanya di darat saja kemungkinan ancaman melainkan dari sektor perairan akan muncul juga. Untuk itu diperlukan kemampuan PKP dengan baik.
Untuk diketahui, sebelumnya peserta latihan Standardisasi Prajurit Kostrad gelombang XII TA 2022 melaksanakan Hanmars sejauh 173 Km, dilanjutkan materi Patroli Keamanan ( Patkam) dan diakhiri dengan rangkaian materi Rawa Laut Sungai Pantai (Ralasuntai).
Penkostrad/Mpk