PK.Ambon.Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Maluku, bertempat di Mapolda Maluku, Selasa (24/05/2022).
Atas dasar rasa kemanusiaan dan keinginan penyelesaian segera, Pangdam mendorong Bupati Maluku Tengah dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku serta Stakeholder terkait untuk mempercepat proses penanganan paska konflik di Pulau Haruku. “Lima (5) bulan sudah berlalu dan belum ada langkah-langkah yang nyata dan terencana sebagai upaya tindak lanjut penyelesaian paska konflik Kariu. Kami sarankan agar segera dibuat posko terpadu untuk menentukan dan memastikan langkah tindakan dan target jadwal pencapaiannya,” ujar Pangdam disela- sela acara.
Percepatan penanganan konflik ini diharapkan dapat segera dituntaskan, tentunya dengan merujuk pada peraturan perundang- undangan yang berlaku, dalam hal ini UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Dalam dialog yang digelar, Pangdam menyatakan Kodam XVI/Pattimura bersama Polda Maluku akan menjamin keamanan selama pelaksanaan penanganan paska konflik di Kariu ini. “Kami, bersama Polda Maluku siap mem-back up bagi semua pihak, terutama tim terpadu agar segera mengambil langkah supaya para pengungsi dapat kembali hidup normal berdampingan tanpa ada rasa ketakutan dan kekhawatiran,” tegas Pangdam.
“Semoga apa yang selama ini kita gaungkan, kita upayakan dapat segera membuahkan hasil, sehingga masyarakat Negeri Kariu dan Pelauw dapat hidup bersama kembali dengan tenang, kondusif, berdampingan dan saling menghormati,” harap Pangdam.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat TNI dan Polri, diantaranya Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Maulana Ridwan, Wakil Gubernur Maluku dan tim terpadu yang dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tengah. (Pendam XVI/Pattimura)