Danrindam XVIII/Kasuari Pimpin Upacara Pembukaan Dikmata TNI AD Gelombang I TA 2022

Danrindam XVIII/Kasuari Pimpin Upacara Pembukaan Dikmata TNI AD Gelombang I TA 2022

TNI AD

PK.Manokwari Selatan.  – Komandan Rindam (Danrindam) XVIII/Kasuari Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman selaku Inspektur Upacara membuka secara langsung Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang I TA 2022, dilapangan upacara Rindam XVIII/Kasuari, Momiwaren, Manokwari Selatan, Papua Barat, Rabu (11/5/2022).

Dalam amanat Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., yang dibacakan Danrindam XVIII/Kasuari, menyampaikan harapannya agar mulai saat ini para calon siswa dapat menanamkan niat dan tekad yang kuat dalam diri, untuk mengikuti seluruh tahapan Pendidikan di Rindam XVIII/Kasuari. Sehingga pada saatnya nanti akan dilantik sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang tangguh dan dibanggakan pada masa depan.

Sebagai prajurit yang telah terpilih dan telah meraih peluang terhormat untuk dididik menjadi prajurit TNI AD, tunjukkan semangat dan segenap kemampuan dalam mengikuti Pendidikan dengan baik dan jangan ada yang terpaksa harus dikembalikan karena tidak mampu mengikuti pendidikan dan melakukan pelanggaran, tegas Pangdam.

Dikmata Gelompang pertama ini diikuti 125 orang calon siswa, selama lebih kurang 20 minggu ke depan para prajurit siswa akan ditempa dan dilatih fisik dan mentalnya untuk memasuki kehidupan baru sebagai prajurit militer yang menjadikan disiplin dan loyalitas sebagai dasar kehidupan prajurit.

Pesan Pangdam agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang berharga ini, karena karier dan masa depan pengabdian sebagai prajurit berawal di lembaga ini.

“Bangun semangat kebersamaan, patuhi petunjuk para Gumil atau pelatih dalam setiap kegiatan, kuasai berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai modal dasar melanjutkan pendidikan selanjutnya, serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Di akhir amanat Pangdam minta para pembina dan pelatih agar mendidik dan melatih para calon siswa sesuai dengan norma dan ketentuan yang telah diatur serta tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum sepenuhnya mereda.

(Pendam XVIII/Ksr)

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments