PK.Jakarta. Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M. Tr. (Han), memimpin jalannya Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) Personel Yonif Para Raider 501 Kostrad yang dilaksanakan di Lapangan Yonif PR 501 Kostrad, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/05/2022).
Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, telah diatur di lingkungan TNI, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, bahwa setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga dan berjasa melampaui panggilan tugasnya, dapat dianugerahi kenaikan Pangkat Luar Biasa.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang satu tingkat lebih tinggi ini diberikan kepada 26 prajurit TNI, termasuk diantaranya adalah tujuh prajurit Yonif Para Raider 501 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Gabungan Merah Putih, Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 Kostrad (bagian dari Koops Pinang Sirih 3) tahun 2021.
Dalam amanatnya, Pangdivif 2 Kostrad menyampaikan, “Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) ini merupakan suatu reward yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan karir prajurit”
”Penilaian dan penentuan untuk memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, benar-benar dilandasi oleh obyektivitas dan konsistensi pimpinan TNI, yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, atas integritas dan prestasi pengabdian yang telah dipersembahkan oleh prajurit-prajurit terpilih,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Danbrigif Para Raider 18 Kostrad Letkol Inf Bagus Budi Adrianto, Danyonif Para Raider 502 Kostrad Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, Danyonif Para Raider 503 Kostrad Letkol Inf Roliyanto, para Perwira Staf serta prajurit Brigif Para Raider 18 Kostrad, para tamu undangan TNI-Polri dan Forkopimda Kota Madiun. (Penkostrad).