PK.Jakarta.Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada 10 orang anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Melansir dari CNN, Panglima TNI Andika Perkasa telah mengatakan 10 anggota TNI menjadi tersangka namun tidak membeberkan peran masing-masing. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan.
“Kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata Panglima TNI Andika Perkasa di Kantor PBNU, Senin (23/5) kemarin.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga berharap para korban mau mengungkap kesaksian terkait kasus itu agar semua pihak yang terlibat bisa diproses.
“Para korban juga bisa mengungkapkan semua sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 atau 2012,” kata dia.
Komnas HAM sebelumnya telah mencatat keterlibatan anggota TNI, sehingga Panglima TNI pun sudah menerima audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyampaikan permohonan bantuan kepada Panglima TNI untuk mengirimkan personel menjaga para korban.
Panglima TNI juga menyanggupi permohonan tersebut, Ia mengatakan akan menugaskan tim untuk memberi pengamanan kepada para korban.
“Bisa kita atur mekanismenya, saya ingin nanti polisi militer langsung yang menjadi tim, kalau dilapor itu segera, bahkan mungkin saya jadwalkan rutin untuk berkunjung, untuk dapat update tiap hari,” katanya. (cnn)
Editor : Agung Setiadi