Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad Kepada Prajurit dan Persit Yonif Raider 323 Kostrad

Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad Kepada Prajurit dan Persit Yonif Raider 323 Kostrad

TNI AD

PK.Jakarta. Prajurit dan Persit Yonif Raider 323 Kostrad menerima penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad yang dipimpin Kasi Undang Kum Kostrad Mayor Chk Reni Kurnia Permata, S.H. didampingi Perwira Hukum Kostrad Lettu Chk Danang Setiyadi, S.H, bertempat di Aula Yonif Raider 323 Kostrad, Banjar, Jawa Barat, Senin (22/6/2022).

Hukum Kostrad melaksanakan penyuluhan Hukum TA 2022 bagi prajurit dan Persit Yonif Raider 323 Kostrad agar menekan jumlah pelanggaran di satuan jajaran Kostrad.

Dalam penyuluhannya dihadapan prajurit dan Persit Yonif Raider 323 Kostrad, Mayor Chk Reni Kurnia Permata, S.H mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum guna mencegah personel Yonif Raider 323 Kostrad untuk melakukan pelanggaran.

Lanjutnya, seperti halnya THTI dan Disersi banyak anggota yang mungkin sudah tahu namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan karena pemahaman yang kurang tentang THTI dan disersi itu sendiri.

Penyuluhan tersebut diikuti sebanyak 120 orang yang terdiri dari prajuri dan Persit, para peserta terlihat antusias menerima penyuluhan hukum tersebut. Selain menjelaskan tentang pelanggaran juga menjelaskan tentang upaya dan solusi didalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan di dalam satuan. (Penkostrad).

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments