PK.Aceh.Salah satu prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, Kapten Inf DK meninggal dunia di RS Dian Harapan Jayapura, Sabtu (24/12).
Melansir dari cnnindonesia.com, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan Kapten DK meninggal diduga akibat penyakit jantung.
“Benar Kapten Inf DK yang merupakan salah satu tahanan kasus mutilasi warga Nduga di Timika telah meninggal dunia di RS Dian Harapan Kota Jayapura karena penyakit jantung,” jelas Herman, Senin (26/12).
Herman menjelaskan, sebelum meninggal, Kapten DK sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada disertai sesak napas.
Kapten DK kemudian dibawa ke RS Dian Harapan. Setibanya di IGD, Kapten DK ditangani dokter untuk mendapat penanganan medis darurat seperti pompa jantung.
“Namun pernapasan tetap berhenti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” kata dia.
Diketahui, Kapten DK bersama lima prajurit TNI dari Brigif 20 Timika, merupakan tersangka dalam perkara dugaan mutilasi warga sipil di Mimika.
Peristiwa pembunuhan sadis dan mutilasi itu diduga terjadi pada 22 Agustus 2022. Korban yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini.
kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika. (cnn)
Editor : Agung Setiadi