PK.Jakarta.Dua oknum anggota TNI AD telah ditangkap polisi dan ditahan di Pomdam usai ketahuan membawa sabu 75 kg serta 40 butir pil ekstasi.
Melansir dari Detik.com, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian telah membenarkan adanya dua perajurit yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba.
“Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik (pemeriksaan) dan proses hukum,” kata Rico, Selasa (6/12).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan kedua oknum prajurit TNI itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
“Iya itu dari Direktorat 4 (narkoba ) Bareskrim Polri yang ungkap,” kata Hadi.
Hadi tidak menjelaskan secara detail soal kronologis penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya membackup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.
“Polda Sumut membackup saja,” ucapnya. (detik)
Editor : Agung Setiadi