PK.TNI AL melalui Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 pukul 06.45 s.d. 13.00 Wita bertempat di Keramba Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Teluk Penerusan, Desa Sumber Kima, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng, Prov. Bali telah dilaksanakan kegiatan Pelepasliaran ke-2 sebanyak 8 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) oleh Lanal Denpasar bersama Instansi terkait dalam rangka melestarikan habitan laut yang dilindungi undang-undang, dimana sisa Penyu Hijau tersebut merupakan hasil Penggagalan Penyelundupan satwa yang dilindungi sebanyak 43 ekor Penyu oleh Personel Intel Lanal Denpasar beserta Anggota Posal Gilimanuk di Pesisir Laut Klatakan Sumber Sari, Kab. Jembrana pada hari Kamis 12 Januari 2023 beberapa waktu yang lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Lanal Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo, S.E., didampingi oleh Paspotmar, Pasintel, Dandenpomal, Danposal Gilimanuk, Danposal Celukan Bawang dan Anggota Posal. Dalam penyampaiannya Danlanal Denpasar pada saat pelepasliaran penyu hasil sitaan mengatakan Kegiatan pelepasliaran sisa Penyu Hijau hari ini yang ke-2 bersama para stake holder terkait, harapan kita dengan adanya penangkapan penyelundupan penyu ini, tidak ada lagi masyarakat menangkap penyu secara illegal karena penyu merupakan satwa yang dilindungi.
Lebih lanjut Danlanal menyampaikan untuk para pelaku penyelundupan penyu, kita akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait Barang Bukti (BB) yang diamankan, nantinya akan ada upaya dari kita dalam mengungkap pemilik Barang Bukti (BB) tersebut. Ke depan TNI AL akan tetap melaksanakan operasi-operasi di laut guna keamanan dari segala illegal laut. Kita tetap bersinergi dengan para stake holder dalam rangka pengamanan dan perlindungan Satwa liar serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kelestarian Tumbuhan dan Satwa liar, pungkasnya.
Dalam pelepasliaran tersebut masih ada sisa 1 ekor Penyu Hijau yang masih dirawat karena sakit tumor di Seapen Jaringan Satwa Indonesia, Buleleng dan akan direlease dalam waktu dekat bila dinyatakan sehat oleh Tim Jaringan Satwa Indonesia.
Turut hadir sebagai undangan Kepala Sub Tata Usaha BKSDA Bali, Kepala Resort KSDA Gilimanuk dan Buleleng, Kasat Polairud Polres Jembrana, Kepala Lingkungan Hidup Prov. Bali, Ketua Jaringan Satwa Indonesi (JSI), Karantina Gilimanuk diwakili Dokter Hewan Karantina, Kepala Sub Tata Usaha Balai Taman Nasional Bali Barat Kepala Wilker Labuan Lalang, UPP Gilimanuk dan Kepala UPTD KPH Bali Barat.