PK.Jalesveva Jayamahe.Jakarta, 27 Februari 2023,—— Belakangan ini marak terjadinya kasus penipuan dengan modus berpura-pura menjadi anggota TNI Angkatan Laut (gadungan), hal tersebut tentu saja merugikan TNI AL khususnya, maupun TNI secara umum. Menyikapi peristiwa ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, angkat bicara, Senin (27/02) di Mabesal, Cilangkap, Jakarta.
Menurut Kadispenal, dalam satu bulan terakhir ini, sudah dua kali TNI AL menerima laporan masyarakat yang dirugikan akibat aksi dari TNI gadungan dan hal tersebut sangat meresahkan. Lebih lanjut menurut Laksma Julius, “TNI Gadungan” seringkali bermoduskan penipuan kepada wanita dan dijanjikan untuk dinikahi, bahkan dirugikan hingga ratusan juta rupiah, tentunya ini harus menjadi perhatian.
“Masyarakat harus tahu, bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya, dengan prosedur yang sudah ditentukan. Bahkan calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke Kesatuan tempat personel calon suami itu berdinas,” tandas Kadispenal.
TNI Gadungan, merupakan orang yang memanfaatkan peluang simbolik untuk mendapatkan penghormatan dari masyarakat, terlebih saat ini media sosial, membuka peluang untuk orang berinteraksi satu dengan yang lainnya secara mudah dan cepat.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat baru mengenal seseorang, yakinkan dan kenali betul orang yang baru dikenal tersebut terlebih dulu kebenarannya apalagi orang tersebut baru di kenal di media sosial,” ungkap Laksma TNI Julius.
Seperti diketahui, bahkan dalam kurun waktu satu bulan ini sudah dua kali adanya laporan terkait kasus “TNI gadungan”. Dipenghujung bulan Januari publik diramaikan dengan penangkapan warga bernama Misbachul Munir yang mengaku berpangkat Laksamana Pertama TNI, bahkan dirinya tidak segan membuat konten TikTok dengan mengunakan atribut TNI AL.
Pada 23 Februari 2023, TNI AL kembali mengamankan warga bernama Eko Wahyudi, di Rawa Badak Jakarta Utara. Dirinya mengaku anggota TNI AL berpangkat Kapten Marinir, melakukan penipuan terhadap dua orang wanita yang dijanjikan akan dinikahi.
Menyikapi hal tersebut, di tempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena, dimanapun berada dan bertugas harus memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Trisila TNI AL.
“Jangan sekali-kali merugikan rakyat, jangan sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat di manapun berada, prajurit Jalasena harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Kasal.
Dispenal/mpk