PK.Pontianak, Kamis (9/3/23) – Rumuskan rencana tindakan untuk hadapi ancaman ke depan, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Rencana Tindakan Kontinjensi (Rakor Rentinkon) Kotamaops TNI Wilayah Kogabwilhan I TA 2024. Rapat berlangsung di Ballroom Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.
Rapat dihadiri Waasops Panglima TNI, Waasops Kogabwilhan I, Waasops Pangkoarmada RI dan Waasops Pangkoopsudnas, para Paban jajaran Mabes TNI dan para Paban Ops dari tiga matra, para Asops Kasdam jajaran Kogabwilhan I, Waasops Kas Kostrad, Paban Sops Pushidrosal, Asops Koopssus TNI, Asops Kopassus, Asops Pangkolinlamil dan Asops Dankormar.
Adapun tema rapat kali ini, “Kotamaops dan Balakpus TNI Selalu Siap Mengantisipasi dan Merespon Setiap Kemungkinan Kontinjensi yang Akan Terjadi di Wilayahnya Secara Cepat, Tepat, Efektif dan Efisien”. Rapat dilaksanakan selama 2 hari, mulai hari ini sampai dengan besok tanggal 10 Maret 2023.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam sambutan yang dibacakan Kasdam XII/Tpr mengatakan, Rakor dilaksanakan, guna mengetahui sejauh mana antisipasi dan kesiapsiagaan masing-masing Kotamaops TNI dalam merumuskan dan mengaplikasikan rencana tindakan kontinjensi yang diperkirakan akan terjadi di wilayah tanggung jawab masing-masing serta merumuskan rencana tindakan Kotamaops TNI dalam menghadapi kontinjensi itu sendiri.
“Melalui rakor ini juga diharapkan akan terjalin hubungan atau kerja sama antar Kotamaops TNI dalam berkoordinasi untuk saling membantu dalam penyusunan rencana kontinjensi terpilih, serta sinkronisasi interoperabilitas penyusunan Rentinkon dalam menghadapi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di jajaran TNI,” kata Pangdam.
Sedangkan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi dalam sambutan yang dibacakan Waasops Panglima TNI Marsma TNI Dr. Budhi Achmadi, M.Sc., mengatakan, perkembangan strategis global dan regional berdampak munculnya ancaman dan gangguan terhadap situasi nasional yang cepat dan kompleks.
Mencermati ancaman dan gangguan keamanan tersebut, maka TNI sebagai komponen utama pertahanan negara dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Untuk itu, TNI harus memiliki rencana strategis sebagai wujud kesiapan TNI dalam mengantisipasi ancaman bersenjata militer maupun non militer dari dalam dan luar negeri yang diwujudkan dalam bentuk dokumen Rentinkon.
“Rentinkon Kotamaops sendiri sebagai salah satu dokumen strategis jangka pendek Pangkotama, yang berisi tentang penggunaan kekuatan unsur-unsur Kotamaops TNI dan dapat melibatkan atau mengintegrasikan kekuatan lain yang ada di wilayah maupun kekuatan TNI terpusat untuk menghadapi kontinjensi di wilayah tanggung jawab,” kata Asops Panglima TNI. (Pendam XII/Tpr)