Timika — Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Sertu Slamet Riyadi dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Distrik Mimika Timur Jauh melaksanakan pendampingan pembagian bantuan uang tunai kepada masyarakat, Rabu (19/04/2023). Bantuan tersebut diserahkan oleh Kantor Pos Indonesia yang diperuntukan kepada masyarakat yang tidak memiliki ATM di Kp. Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada Kepala Kampung Ayuka untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat. Pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini dilakukan agar kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar. Pada kesempatan ini Babinsa menjelaskan kepada masyarakat agar uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat yang masih belum memiliki tabungan.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dengan menghindari konsumsi Miras dan segera melapor jika ditemukan ada yang menjual ataupun mengkonsumsinya. Masyarakat pun mengaku senang dengan adanya pembagian bantuan ini dan uang tersebut sangatlah berguna untuk kehidupan sehari-hari.