Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ingatkan jajaran TNI-Polri untuk mengedepankan kehati-hatian dalam misi penyelamatan Pilot Susi Air Captain Philips yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Melansir dari liputan6.com, Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro untuk mencegah bertambahnya korban jiwa dalam misi tersebut.
“Mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi dimana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa,” ujar Atnike dalam keterangannya, Rabu (19/04).
Tak hanya korban jiwa dari jajaran TNI-Polri, Komnas HAM juga berharap dengan misi siaga tempur ini pemerintah memastikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Meminta pemerintah pusat mau pun pemerintah daerah, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak langsung,” kata Atnike.
Di sisi lain, Atnike menyesalkan tindakan KKB Papua yang menyandera Philip Marthen. Pasalnya penyanderaan tersebut yang memperburuk situasi keamanan dan menghambat upaya-upaya damai dalam mendorong pemajuan dan pelindungan HAM di Papua.
Atnike meminta KKB segera melepaskan Philip Marthen dan mengajak semua pihak menahan diri dalam merespons situasi di Papua untuk mencegah eskalasi konflik.
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari Anggota TNI, khususnya Prajurit TNISatgas Yonif R 321/GT Pratu Miftakhul Arifin,” katanya. (liputan6)
Editor : Agung Setiadi