PK.(Ambon). Untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T., M.Tr. Opsla, melaksanakan penyegaran PEK, Kumla dan Purba Jaga.
Kegiatan penyegaran tentang tindakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan (Purba Jaga), Peran Penyelamatan Kapal (PEK) dan Hukum Laut Indonesia diberikan kepada Perwira KRI dan KAL jajaran Lantamal IX serta KRI yang sandar di Dermaga Irian Mako Lantamal IX, Jumat (9/6/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali profesionalisme prajurit TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mengantisipasi bahaya kebakaran dan kebocoran pada KRI serta melaksanakan penegakan hukum di laut sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Acara diawali paparan Aslog Danlantamal IX tentang Penyelamatan Kapal dan studi kasus, paparan Kadiskum Lantamal IX tentang Kewenangan TNI AL dalam penegakan hukum di Laut, paparan Komandan KAL Alkura tentang Purba Jaga di KRI/KAL dan diakhiri dengan pengarahan Danlantamal IX.
Dalam arahannya, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina menyampaikan tentang pentingnya penguasaan karakteristik dan komponen utama yang dimiliki alutsista, serta kemampuan dalam pemeliharaan Alutsista KRI dan KAL sehingga terhindar dari kerusakan akibat human error.
Selain itu, para Perwira harus punya tanggung jawab dalam membina prajuritnya, memiliki kepedulian terhadap permasalahan yang dihadapi prajurit serta dapat memberikan solusi terbaik, tingkatkan kedisiplinan prajurit dengan menerapkan peraturan militer dasar dan peraturan urusan dinas dalam khas TNI AL, hindari arogansi dalam bersikap dan bertindak terutama saat bersosialisasi dengan masyarakat, serta tetap jaga soliditas dan sinergitas sesama TNI-Polri.
Danlantamal IX juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit, sekaligus penyegaran bagi seluruh prajurit agar selalu siaga dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta mampu menjaga dan menegakkan kedaulatan negara yang meliputi penegakan hukum dan terwujudnya keamanan laut yuridiksi nasional. (Dispen Lantamal IX/Ambon)