PK.Manokwari. – Survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik bulan Juni 2023 menunjukkan bahwa lembaga negara yang paling dipercaya ialah Tentara Nasional Indonesia (TNI), sedangkan yang paling tidak dipercaya adalah partai politik.
Dikutip dari laman www.kompas.tv melalui rilis resmi yang diumumkan hari ini, Minggu (2/7/2023) lalu, Indikator Politik menunjukkan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan”.Di dalam survei tersebut terungkap bahwa responden memilih TNI sebagai lembaga Negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Sebanyak 72,3 persen mengaku cukup percaya, sedangkan 23,5 persen mengaku sangat percaya terhadap TNI. Sementara itu, hanya 3,5 persen responden yang mengaku kurang percaya dengan TNI.
“TNI merupakan lembaga yang paling dipercaya publik, karena TNI berhasil menarik diri dari urusan politik praktis. Itulah yang membuat TNI pulih, khususnya dari masa reformasi,” jelas Peneliti Utama Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, dalam acara Pemaparan Rilis Survei Nasional Indikator secara daring, belakangan, reformasi militer memberikan intensif kepercayaan publik,” imbuhnya.
Di bawah TNI, Presiden menempati urutan kedua dengan 71,5 publik memilih cukup percaya, sedangkan 21,3 lainnya mengaku sangat percaya. Hanya 6,6 persen responden yang mengaku kurang percaya dan 0,3 yang memilih sangat tidak percaya dengan Presiden. Selanjutnya, Kejaksaan Agung menempati urutan ketiga sebagai lembaga negara yang dipercaya publik. Ada 71,5 publik memilih cukup percaya dan 9,7 yang mengaku sangat percaya.
“Kejaksaan Agung menempati ‘trust’ paling tinggi dalam sejarah, biasanya mereka di kisaran 60-an, tetapi baru ini menempati angka 81 persen, kemudian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menempati urutan keempat dengan tingkat kepecayaan mencapai 76 persen, yang terdiri dari 65,6 persen mengaku cukup percaya dan 10,8 sangat percaya, di sisi lain ada 20 persen mengaku kurang percaya dan 31,5 persen responden memilih untuk sangat tidak percaya dengan Polri,” ucapnya.
Angka kepercayaan terhadap Polri itu meningkat setelah sebelumnnya, pada Agustus 2022, sempat anjlok di angka 54 persen. Sebab, saat itu perhatian publik banyak tertuju pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh atasannya, eks Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Di bawah Polri, ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPK menempati urutan kelima sebagai lembaga yang dipercaya dengan persentase publik sebesar 65,7 persen mengaku cukup percaya. Sementara itu, 10 persen mengaku sangat percaya. Ada 20,6 persen yang memilih kurang percaya dan 2,5 persen yang mengaku sangat tidak percaya.
Selisih sedikit dari KPK, MPR menempati urutan keenam dengan 66,1 persen publik cukup percaya dan 7,7 sangat percaya. Sisanya mengaku kurang dan tidak percaya dengan MPR. DPD menjadi lembaga pemerintah yang dipercaya publik pada urutan keenam dengan tingkat kepercayaan 65,9 persen (cukup percaya) ditambah 7,4 persen mengaku sangat percaya.
Sedangkan DPR menempati urutan ketujuh dengan 61,4 persen publik mengaku cukup percaya dan 7,1 memilih sangat percaya. Terakhir, partai politik (parpol) menjadi lembaga paling tidak dipercaya oleh publik dengan persentase cukup percaya sebesar 58,7 dan 6,6 mengaku sangat percaya. Sebaliknya, ada 29,5 persen responden mengaku kurang percaya dan 28,2 mengaku sangat tidak percaya dengan parpol.
“Yang relatif stabil, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, tetapi relatif rendah. Meskipun ada peningkatan tetapi masih rendah. Tetapi tidak serendah September 2017, saat itu kepercayaan publik kepada DPR hanya 30 persen,” kata Burhanuddin.
(Pendam XVIII/Ksr)