PK.Jakarta,.Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta bereaksi atas kabar komisioner Bawaslu Papua Tengah GT (30) yang terafiliasi kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Melansir dari jpnn.com, Kaka meminta Bawaslu RI mendalami secara komprehensif adanya dugaan komisioner Bawaslu Papua Tengah GT (30) yang terafiliasi OPM.
“Sekarang yang semestinya dilakukan Bawaslu tidak hanya mengklarifikasi. Namun, mendalami pelapor sehingga mendapatkan data dan informasi secara komprehensif. Ini satu kesatuan,” kata Kaka Suminta seperti dilansir Antara, Jumat (25/08).
Dia menilai proses seleksi calon anggota Bawaslu dilakukan dengan berbagai tahapan. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan mental, hingga wawancara oleh tim seleksi (timsel) maupun komisioner Bawaslu.
Menurut Kaka, dari proses seleksi yang panjang tersebut seharusnya tidak ada persoalan terhadap sosok yang terpilih sebagai komisioner Bawaslu di daerah.
“Hanya mungkin untuk data itu (separatis) tentu saja ini akan sangat terkait dengan data intelijen dan keamanan di sana, ya,” ucap Kaka.
Kaka meminta Bawaslu RI turut memanggil pihak yang mengadukan GT untuk menggali lebih dalam terkait laporan tersebut.
Dia menjelaskan Bawaslu RI sempat menunda proses penetapan calon anggota terpilih selama dua hari. Momentum itu, menurut dia, seharusnya dapat dioptimalkan untuk mendalami aduan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku sedang mengklarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan anggota Bawaslu Papua Tengah GT (30) sebagai simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Kami lagi klarifikasi kepada yang bersangkutan (GT),” kata Bagja, Rabu (23/08).
Menurut dia, GT harus diberikan hak jawab untuk meluruskan kabar dirinya merupakan simpatisan KKB. Tidak hanya itu, pria kelahiran Medan ini tengah melakukan pengecekan ke Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian setempat.
“Apakah yang bersangkutan memang diindikasikan termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM)? Ini harus jelas juga, jangan sampai bukan OPM kita tuduh OPM juga,” tegas Bagja.
Bagja mengungkapkan apabila GT nantinya terindikasi sebagai simpatisan KKB, maka Bawaslu RI akan melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.
“Kami akan mengajukan kepada DKPP untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ucap Bagja. (jpnn)
Editor: Agung Setiadi