Portal Komando Jabar,-Dansektor 22 Kolonel Inf Drs. M Sigit Saksono,. M.M bersama staf Posko Sektor 22 Satgas Citarum Harum melakukan Sidak IPAL di Cihampelas Walk dan Hotel Sensa yang beralamat di Jln. Cihampelas no. 160 Bandung, Selasa (26/09/2023).
Dansektor 22 mengatakan, selain melakukan tugas rutin dalam menyadarkan warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, satgas melakukan pengontrolan IPAL kepada pelaku usaha.
“Kali ini kita melakukan pengontrolan IPAL Cihampelas Walk dan Hotel Sensa dalam rangka menjalankan Perpres No. 15 Tahun 2018,” katanya.
Lanjutnya dikatakan bahwa terkait pembuangan limbah sudah diatur, baik tentang baku mutu air yang boleh dibuang sehingga air limbah tidak mencemari lingkungan. Dari hasil pengecekan didapatan bahwa IPAL Ciwalk sudah tidak sesuai kapasitas dan ada limbah yang masuk ke saluran air hujan. Kemudian terlihat air berwarna keruh, berbau, berbusa namun suhu air normal sedangkan PH air tercatat ± 4,5 tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Untuk mencegah pencemaran dan berdampak kepada lingkungan, maka kami cek IPAL yang dimiliki pelaku usaha, karena air limbah yang dihasilkan harus di kelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan, yang selanjutnya akan mengalir kesungai,”. jelasnya.
Usai melakukan pegecekan Dansektor 22 memberikan peringatan kepada pengelola Cihampelas Walk dan Hotel Sensa agar segera merenovasi kapasitas IPAL sesuai dengan limbah yang dihasilkan dan lakukan upaya untuk menghentikan air limbah yang masuk ke saluran air hujan. Kemudian mengajak para pelaku usaha agar dalam melakukan usahanya tetap memperhatikan pengolahan limbah yang dihasilkan dari usahanya.
“Pengolahan limbah harus benar agar tidak mencemari lingkungan, maka IPAL harus dibangun sesuai kapasitas air limbah yang dihasilkan serta secara rutin di cek baku mutu air limbah yang akan dibuang,”Tandasnya
( Wandha PK / Pendam lll/ Slw )