Sektor 22 Citarum Harum Melakukan Inspeksi IPAL di Hotel Grand Pasundan

Sektor 22 Citarum Harum Melakukan Inspeksi IPAL di Hotel Grand Pasundan

TNI AD

Portal Komando Jabar,-Kolonel Inf Drs.M Sigit Saksono,. M.M bersama Staf Posko Sektor 22 (didampingi Dansub 02 Peltu Aris) melaksanakan Pengecekan rutinitas di Hotel Grand Pasundan,yang berlokasi Jalan Raya Peta No.174, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, menjadi pengawasan dan pengontrolan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) oleh sektor 22 Citarum. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa hotel tersebut mematuhi standar yang ditetapkan.10:30/10/25/2023.

Selama inspeksi, ditemukan bahwa mesin Sumpit, yang digunakan sebagai mesin penyedot air limbah, telah rusak. Namun,hotel tersebut telah melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan dan sekarang beroperasi dengan baik.

Selain itu, tim pengawas juga memuji Hotel Grand Pasundan karena memiliki bak penampungan air limbah yang sesuai dengan baku mutu. Ini menunjukkan komitmen hotel tersebut terhadap pengolahan air limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dansektor 22 Kolonel Inf Drs. M Sigit Saksono,. M.M Citarum Harum menyampaikan kita tetap menghargai atas upaya Hotel Grand Pasundan ini dalam mematuhi peraturan lingkungan dan berharap bahwa ini akan menjadi contoh bagi hotel dan bisnis lainnya terutama di wilayah Kota Bandung,”Ujarnya

dan Pengecekan IPAL Kita sudah melaksanakan perbaikan dengan mesin Sumpit atau mesin penyedot air limbah yang rusak Sudah mempunyai bak ipal penampungan air limbah yang sesuai baku mutu.dalam pengolahan air limbah tersebut mereka memakai jasa konsultan dari Secara rutin dalam setiap bulan melaksanakan uji lab air limbah di Pt RND Teknologi Indonesia,” Katanya.

“oleh karena itu kami sebagai Satgas Sektor 22 Citarum Harum pada hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan,seperti Hotel Grand Pasundan dalam hal ini,mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan.

Pengolahan air limbah yang tepat sangat penting untuk melindungi lingkungan kita. Air limbah yang tidak diolah dengan benar dapat mencemari sumber air, merusak ekosistem, dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia dan hewan

IPAL harus berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, mereka dapat membantu mencegah pencemaran lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat banyak.berharap bahwa tindakan ini dapat mendorong bisnis lainnya untuk mematuhi peraturan lingkungan dan berpartisipasi dalam perlindungan lingkungan.” Tutup Dansektor Kolonel Inf Drs. M Sigit Saksono,. M.M

( Wandha PK/ Pendam lll/Slw )

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments