PK.Manamas, NTT – Bukan alasan untuk berleha-leha pada malam Natal, Pos Manamas Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses dalam laksanakan Ambush yang dilaksanakan disekitaran di Desa Manamas, Kec. Naebenu, Kab. TTU, Prov. NTT.(26/12/23)
Dalam mengantisipasi kegiatan Ilegal yang dilakukan para penyelundup pada Malam Tahun Baru di perbatasan RI RDTL, Pos Manamas berhasil mendapatkan Barang Bukti. Setelah mendapatkan Informasi dari Masyarakat mengenai adanya Penyelundupan yang dilakukan di sekitaran Jalan TIkus, Danpos Manamas melaksanakan Perintah Oprasi untuk laksanakan Ambush di Jalan TIkus yang dituju.
Pasukan yang telah diperintahkan disebar disepanjang Jalan Tikus yang diduga terdapat Kegiatan ilegal guna memperluas informasi mengenai Pelintas Batas. Setelah pasukan disebar, Salah satu Anggota Pos Manamas Bernama Serda Fransisko Silalahi mendengar Sekelompok Warga yang sedang berbincang-bincang dan membawa barang Bukti sedang menuruni bukit Manamas turun menuju Wilayah Timur Leste.
Melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Manamas, Serda Fransisko dengan sigap berlari menuju ke sekelompok orang tersebut sambil berusaha menghentikan Gerak laju OTK dengan berteriak ” Berhenti !!”
Sekelompok OTK tersebut berlari dengan meninggalkan Barang Bukti yang dibawa menuju arah Timur Leste. Serda Fransisko melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Manamas dan kemudian melaksanakan Pemeriksaan terhadap Barang Bukti yang ditinggalkan.
Setelah Diperiksa, Barang Bukti yang didapat berupa Minuman Keras merk Napoleon 12 botol, Minuman Keras merk Habuck Anggur 12 botol , Tembakau Roda Terbang 2 Dus, Minuman Ale-ale 3 Dus, Mie Instan merk Ekonomi 2 Dus, Top Coffe 1 Dus dan Bahan Bakar Minyak Tanah Sejumlah 35 Liter. Barang Bukti yang didapat dari Hasil Ambush kemudian diamankan di Pos Manamas dan kemudian akan diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata di Desa Eban.