PK.Jakarta,.—-Densus 88 Antiteror dilaporkan telah mengamankan 18 orang terindikasi jaringan teroris menjelang Natal dan Tahun Baru.
Melansir dari detik.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran untuk melakukan pengamanan ketat jelang Nataru.
“Kita terus melakukan pemantauan pengawasan terhadap potensi yang bisa mengganggu jalannya ibadah Natal, termasuk contohnya ancaman-ancaman dari teroris,” kata Sigit di GPIB Immanuel Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/12).
Jenderal Sigit menyebut 18 orang terkait kasus itu sudah diamankan oleh kepolisian RI. Sigit belum merinci belasan orang tersebut ditangkap di wilayah mana.
“Dan beberapa waktu yang lalu sampai dengan kemarin kita sudah melaksanakan pengamanan terhadap 18 orang yang tentunya harus kita lakukan langkah-langkah memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah Natal berjalan dengan aman,” ucapnya.
Saat mengunjungi Gereja Katedral, Sigit mengatakan ada 55.095 kegiatan ibadah Natal yang dilaporkan ke pihaknya. Jumlah tersebut berasal dari seluruh wilayah Indonesia.
“Sementara ada kurang lebih 55.095 kegiatan Ibadah Natal yang telah dilaporkan, dan ini juga tentunya menjadi bagian yang harus kita amankan,” tutur Sigit.
“Tentunya kami dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, kemudian rekan-rekan yang tergabung dalam ormas keagamaan yang ikut bergabung untuk membantu melaksanakan kegiatan pengamanan,” sambungnya.
Ia menyebut 18 orang yang diamankan telah dilakukan pendalaman oleh pihaknya. Adapun Densus 88 yang mengawasi secara langsung kasus tersebut.
“Termasuk kita sudah mengamankan 18 orang yang saat ini kita lakukan pendalaman. Diamankan oleh teman-teman Densus 88,” kata Sigit.
Ia meminta jajaran kepolisian untuk meningkatkan pengamanan di seluruh gereja dalam rangkaian Natal 2023. Pengamanan juga dilakukan untuk mengawasi arus mudik.
“Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk terus siap siaga, layani baik rangkaian Ibadah Natal maupun rangkaian kegiatan mudik balik dan tempat-tempat wisata,” jelasnya. (detik)
Editor: Agung Setiadi