PK.Manokwari.– Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, S.E., M.Tr.(Han)., didampingi Kasdam, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran (Progjagar) Kodam XVIII/Kasuari selaku Kotama Bin TNI AD semester II Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang Yudha Makodam XVIII/Kasuari, Trikora Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (20/12/2023).
Kegiatan rapat evaluasi pada hari ini bertujuan untuk menilai serta mengukur pencapaian pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kodam XVIII/Kasuari Semester II TA 2023 serta menginventarisasi hambatan dan kendala yang terjadi selama tahun berjalan sehingga dapat dirumuskan solusi pemecahan permasalahan guna meningkatkan kinerja Kodam XVIII/Kasuari pada TA. 2024.
Membuka acara ini, Pangdam menyampaikan secara umum pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kodam XVIII/Kasuari pada TA. 2023 ini dapat berjalan dengan cukup baik dan lancar.
“Namun demikian, kita masih perlu bekerja keras dan meningkatkan kinerja karena masih terdapat hal-hal menonjol dalam pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengakhiran yang perlu mendapat perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Untuk lebih memperdalam penilaian capaian pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kodam XVIII/Kasuari Semester II TA 2023, maka pada rangkaian kegiatan ini Irdam XVIII/Kasuari akan menyampaikan temuan hasil audit bidang Inspektorat yang dilanjutkan dengan evaluasi oleh Asrendam XVIII/Kasuari dan Para Asisten Kasdam XVIII/Kasuari sesuai bidang masing-masing guna meningkatkan kualitas Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran selanjutnya.
“Saya berharap para peserta rapat menyimak hal-hal yang disampaikan oleh para pembicara dan memberikan masukan tentang kendala atau permasalahan yang perlu diselesaikan oleh Kodam XVIII/Kasuari. Jadikan forum ini untuk saling bertukar pikiran dan berbagi pengalaman demi perbaikan pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun depan,” kata Pangdam.
Kegiatan ini diikuti Kapoksahli Pangdam, Irdam, Danrem 181/PVT, Danrem 182/JO, Danrindam, para Asisten dan Kabalakdam, LO AL dan AU, para Dandim jajaran, Danbrigif 26/GP, Dandeninteldam, Danyon Zipur 20/PPA dan para Danyon jajaran.
(Pendam XVIII/Ksr)