Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikabarkan meloloskan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza dalam voting pada Selasa (12/12) waktu setempat.
Melansir dari detik.com, Diloloskannya resolusi ini semakin menambah tekanan terhadap Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS).
Voting menunjukkan 153 suara mendukung resolusi tersebut, dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB. Angka ini melebihi jumlah negara yang secara rutin mendukung resolusi yang mengecam Rusia atas invasinya ke Ukraina — sebelumnya didukung 140 negara atau lebih.
Sebanyak 10 suara lainnya, termasuk dari AS dan Israel, menolak resolusi tersebut. Sementara 23 suara lainnya memilih abstain.
Voting yang digelar Majelis Umum PBB ini dilakukan setelah pekan lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza karena AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut. Kendati demikian, resolusi yang dihasilkan oleh Majelis Umum PBB ini bersifat tidak mengikat.
Negara-negara Arab sebelumnya mencetuskan digelarnya sidang khusus terbaru Majelis Umum PBB, yang bertujuan membangun tekanan terhadap Israel.
Draf resolusi Majelis Umum PBB yang disetujui pada Selasa (12/12) waktu setempat ini sebagian besar mereproduksi resolusi yang gagal diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada Jumat (08/12) pekan lalu. (detik)
Editor: Agung Setiadi