Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Papua Barat Daya menggeser 31 Tempat Pengugutan Suara (TPS) dari lima distrik ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Penggeseran lokasi dilakukan demi alasan keamanan.
Melansir dari kompas.com, Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel mengatakan, penyebabnya lantaran 31 TPS tersebut berisiko diganggu oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Ada 31 TPS dinyatakan rawan konflik telah direlokasi zona atau daerah yang dinyatakan nyaman di Distrik Aifat Timur Selatan,” kata Andarias, Kamis (01/02).
“Alasan pemindahan 31 TPS karena di lima distrik yakni Aifat Timur, Aifat Timur Selatan, Aifat Timur Jauh, Aifat Tengah masuk daerah rawan gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” kata Andarias. “Kenapa digeser? karena di situ ada pos TNI dan pos polisi sehingga daerah itu dinyatakan zona aman, tempatnya di kampung Ayatan,” lanjut dia.
Andarias menegaskan, penggeseran tersebut telah mendapatkan izin dari KPU RI.
Sementara itu, Pangdam XVIII/ Kasuari Mayjen TNI IIyas Alamsyah mengatakan, TNI siap memberikan jaminan keamanan terkait pemindahan 31 TPS ke wilayah Ayata.
“Iya pengamanan tetap di mana TPS itu dipindahkan kita juga akan menempel di situ. Jadi alasan untuk pemindahan teknisnya ada di KPU,” kata Pangdam usai memimpin apel siaga kesiapan TNI pada pengamanan Pemilu, Kamis (01/02).
Pangdam belum bisa memastikan jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan.
“Nanti saya hitung dulu, ada lah saya enggak bisa sebutkan di sini karena di situ sebagai daerah konflik,” tuturnya. (kompas)
Editor: Agung Setiadi