Selandia Baru kembali menyerukan pembebasan segera warga negaranya, Phillip Mehrtens, yang setahun terakhir disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Melansir dari detik.com, Mehrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, setelah dia mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Nduga, Papua.
Kelompok itu membakar pesawat yang diterbangkan Mehrtens dan mengancam akan menembaknya jika pembicaraan soal kemerdekaan Papua ditolak.
“Kami sangat mendesak mereka yang menahan Phillip untuk segera membebaskannya dan tanpa membahayakannya. Penahanannya yang terus-menerus tidak akan menguntungkan siapa pun,” ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) Selandia Baru Winston Peters dalam pernyataan terbaru pada Senin (05/02) waktu setempat.
Lebih lanjut, Peters mengatakan bahwa berbagai lembaga pemerintah terus bekerja sama secara ekstensif dengan mitra-mitra mereka di Indonesia untuk menjamin pembebasan Mehrtens.
Pekan ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Theofransus Litaay mengungkapkan perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air tersebut.
Theofransus mengatakan pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam proses negosiasi dengan KBB terkait penyanderaan Mehrtens. Dia menambahkan bahwa Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge merupakan seorang tokoh adat yang dihormati masyarakat sekitar.
“Pemerintah terus melakukan negosiasi, melakukan dialog, komunikasi dengan kelompok yang menyandera beliau. Dan itu di ujung tombaknya adalah pemerintah daerah. Mengapa pemda? Karena bupati kebetulan adalah seorang tokoh adat yang juga dihormati oleh warga setempat. Sehingga beliau memiliki suatu kewibawaan untuk dapat berdialog berbicara dengan kelompok-kelompok ini,” kata Theofransus kepada wartawan, Kamis (04/01).
Theofransus mengatakan sejauh ini bupati sudah bisa berkomunikasi dengan KKB yang menyandera pilot Susi Air. Dia mengatakan kemajuan itu patut diapresiasi.
Pernyataan Theofransus itu dirilis setelah beredar foto terbaru Egianus Kogoya dengan Mehrtens. Itu menjadi foto Mehrtens yang dirilis dalam delapan bulan terakhir. (detik)
Editor: Agung Setiadi