Jakarta.Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan amunisi dan bahan peledak.
Melansir dari kbr.id, Hal itu disampaikan Connie setelah insiden ledakan di Gudang Amunisi Daerah atau Gudmurah Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.
Connie mengatakan kejadian ledakan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab TNI seharusnya memiliki standar yang ketat terkait pengamanan dan penanganan amunisi. Apalagi terhadap amunisi yang sudah tak layak pakai atau expired.
“Harusnya ada protap yang baku yang tidak boleh dilanggar. Kalau itu dilanggar maka resikonya pasti besar. Yang harus dilakukan TNI menurut saya adalah bagaimana melakukan siklus protap. Jadi secara waktu tertentu ada protap yang harus dilakukan. Kemudian bagaimana melakukan penyelidikan forensik. Nah setelah itu baru melakukan analisa yang kemudian disimpulkan sebenarnya apa penyebabnya,” ujar Connie kepada KBR, Minggu (31/03).
Connie Rahakundini Bakrie juga mengingatkan prinsip utama gudang amunisi TNI harus menjunjung tinggi nilai keselamatan dan tidak boleh meledak dalam keadaan apapun.
Hal ini dikarenakan lokasi tersebut memberikan dampak langsung pada keselamatan masyarakat maupun para prajurit yang berjaga.
Connie juga mendesak panglima TNI untuk memastikan keamanan gudang amunisi di manapun di Indonesia. Dengan adanya kejadian ledakan ini, ia menilai pengawasan TNI masih lemah dan perlu diperkuat.
Sebelumnya, Gudang amunisi Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meledak pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menduga kebakaran dipicu oleh amunisi yang sudah labil dan mudah meledak. Ia menyebut gudang yang terbakar itu berisi amunisi yang kedaluwarsa. Setidaknya 65 ton amunisi meledak dalam kejadian tersebut.
Ledakan menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah warga sekitar, terutama karena getaran yang terjadi akibat ledakan. (kbr)
Editor: Agung Setiadi