Bawaslu Ingatkan TNI-Polri yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur

Bawaslu Ingatkan TNI-Polri yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur

Polhukam

Jakarta.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI maupun Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai peserta pada Pilkada 2024 untuk segera mengundurkan diri.

Melansir dari jpnn,com, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan banyak ASN maupun anggota TNI-Polri yang aktif diwacanakan atau ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan pilkada yang akan digelar di 208 kabupaten/kota dan 37 provinsi.

“Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasalahan pada saat pencalonan,” ujar Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis (01/08).

Untuk itu, dia mengingatkan bagi para ASN maupun anggota TNI-Polri yang aktif dan kini menjabat penjabat kepala daerah untuk mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, jika mengacu Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024.

Sementara itu, penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Karena itu, Bagja memandang majunya elite birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Dia menyebut mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara. Selain itu, menurut Bagja, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elite birokrat daerah.

“Masih ditemukan potensi politisasi program kerja, termasuk di dalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos,” ungkap Bagja. (jpnn)

Editor: Agung Setiadi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments