MENJAGA IBUKOTA NUSANTARA

MENJAGA IBUKOTA NUSANTARA

TNI AU

Oleh: Esra Kriahanta Sembiring,

Pertambahan penduduk Indonesia meningkat drastis jumlahnya tiap tahun. Merujuk pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi bahwa per semester I 2024 jumlah penduduk di Indonesia mencapai 282.477.584 jiwa. Jumlahnya naik 1.752.156 jiwa dibanding semester II tahun 2023.

Bila dijumlahkan rata-rata penambahan jumlah 3 juta jiwa lebih dalam setiap tahunnya. Sehingga ditahun emas Indonesia 2045 maka dapat diperkirkan jumlahnya sekitar 350 juta jiwa. Bertambah sekitar 65 juta jiwa dari jumlah saat ini.

Bisa dibayangkan bagaimana pelik dan rumit nya pemerintah Indonesia bila pertambahan jumlah penduduk yang pesat ini tidak diantisipasi sejak dini.

Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, Hak dan kewajiban warga negara Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tertinggi Indonesia, yakni UUD 1945. Pada pasal 27 ayat (2) berbunyi, “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” masyarakat dapat menuntut haknya untuk dipenuhi pemerintah.

Karena itu sangat logis jika pemerintahan Presiden Jokowi saat ini memilih mengantisipasi bonus demografi tersebut sejak dini, salah satunya dengan strategi memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.

Sebagai upaya mendorong terciptanya magnet pertumbuhan ekonomi baru yang berpotensi menstimulus pertumbuhan ekonomi semakin merata dan bertumbuh semakin tinggi. Dengan demikian terbuka peluang terciptanya lapangan kerja yang sangat besar. Hasil akhirnya adalah tercapainya kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Logika sederhananya, bila ibukota dipindahkan ke lokasi baru di luar jawa maka investasi baru dan peluang usaha baru juga akan tumbuh di lokasi baru tersebut yang pasti juga akan membutuhkan tenaga kerja baru.
Bila semua warga negara memiliki pekerjaan yang layak maka semakin besar peluang terpenuhi kesejahteraannya.

Manfaat lainnya perpindahan ibukota negara ke luar jawa menurut teori strategi pertahanan bahwa konsep pemisahan IKN sebagai pusat pemerintahan dengan kota lainnya sebagai pusat ekonomi dapat meminimalisir aspek kerentanan (vulnerability) ancaman pertahanan dan keamanan saat perang terjadi.

Jika lokasi pemerintahan dan ekonomi terpusat pada satu lokasi kota yang sama seperti kondisi Jakarta sekarang ini, maka akan berpotensi menjadi sebuah kerugian besar apabila terjadi perang terbuka. Disitulah salah satu keunggulan bila antara pusat pemerintahan dan pusat perekonomian dipisahkan lokasinya. IKN sebagai pusat pemerintahan dan Jakarta sebagai pusat perekonomian global.

Pertanyaannya kemudian, Apakah IKN Nusantara sudah disiapkan terjamin keamanan dan pertahanannya ?
Sejak nanti mulai resmi difungsikannya IKN Nusantara sebagai ibukota negara yang baru maka seyogyanya status keamanan dan pertahanan ibukota Nusantara sudah harus terjamin 100 persen, seperti terjaminnya keamanan dan pertahanan ibukota negara di Jakarta sekarang ini,
Dimana Urgensinya ?.

Ibukota suatu negara adalah simbol kedaulatan negara yang potensial terhadap ancaman. Sejarah penaklukan suatu negara memberi catatan penting bahwa penaklukan suatu negara secara de facto ditandai dengan keberhasilan aggressor dalam menduduki ibu kota negara musuh nya. Karena itu menjadi penting dipahami bahwa perpindahan ibu kota negara secara otomatis akan mengubah posisi center of gravity.

Sudah seharusnya sejak detik awal IKN resmi diumumkan dan mulai difungsikan sebagai Ibukota negara, maka IKN Nusantara sejak awal detik itu pula harus prioritas dipenuhi jaminan keamanan dan pertahanannya.

Secara De facto bahwa IKN Nusantara berdekatan dengan perbatasan darat Malaysia, jaraknya hanya sekitar 2.062 kilometer. karena itu terdapat ancaman kejahatan transnasional serta konflik horizontal.

Selain itu IKN juga berdekatan dengan (FPDA) Five Power Defence Arrangements (Susunan Lima Kekuatan Pertahanan, yaitu kesepakatan pertahanan melalui rangkaian persetujuan multilateral antara Britania Raya, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Singapura yang ditandatangani tahun 1971, kesepakatannya bahwa kelima negara tersebut akan saling membantu jika terdapat serangan dari luar terhadap Malaysia atau Singapura. Selain itu kerawanan dari sisi laut, bahwa ibu kota nusantara IKN berhadapan dengan jalur ALKI II dan choke points Selat Makassar serta berdekatan dengan jalur ekonomi dan perdagangan Cina.

Kerawanan dari sisi udara yaitu bahwa ibukota nusantara IKN berdekatan dengan FIR Negara tetangga Singapura, Malaysia dan Filipina serta berada dalam radius Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) dan rudal hypersonic negara-negara besar yang saat ini sedang meningkat eskalasi konfliknya.

Indonesia tetap harus menyiapkan pertahanan dan keamanan Ibukota IKN Nusantara nya secara maksimal walaupun tidak terlibat dalam konflik. Perang modern saat ini terbukti menggunakan cara non konvensional dan jangkauannya melampaui lintas batas antar negara.
Potensi kerawanan dan ancaman yang dihadapi di IKN Nusantara memang nyata lebih besar dibandingkan dengan ibukota negara di jakarta saat ini.

Berdasarkan fakta kondisi tersebut maka upaya pemerintah untuk segera melengkapi kebutuhan sarana prasarana dalam menjamin keamanan dan pertahanan di IKN harus didukung oleh semua pihak.

Penutup

Ketika ibukota negara sudah resmi berpindah dari Jakarta ke ibukota negara di IKN Nusantara maka IKN Nusantara sudah otomatis menjadi simbol kedaulatan negara. Apapun dan berapapun kebutuhan yang diperlukan untuk menjamin kedaulatan negara Indonesia memang sudah selayaknya untuk diprioritaskan. Ahli perang Sun Tzu dalam bukunya The Art of War menjelaskan bahwa Tidak ada siapapun yang bisa menduga kapan tepatnya konflik menjadi perang terbuka.

Seperti yang sudah terjadi saat ini antara Rusia Vs Ukraina, Hammas Vs Israel.
Semua perangnya terjadi tanpa pernah ada yang pernah menduga sebelumnya.

Bahkan tidak ada batas jelas zona perang nya. Iran mulai ikut terlibat karena pemimpin Hammas diserang di wilayah yurisdiksinya. Rembesan seperti ini bisa terjadi kepada setiap negara dimanapun lokasinya. Karena itu IKN Nusantara perlu segera dilengkapi pertahanan dan keamanannya.
Itulah fakta dan urgensinya.

Penulis :
Kolonel TNI Angkatan Udara,
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pertahanan, UNHAN RI

1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments