Bengkulu,.—-Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta kepala desa beserta perangkatnya. Untuk menjaga netralitas mereka menjelang periode kampanye yang akan segera dimulai.
Melansir dari rri.co.id, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran SE menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, pihak-pihak ini tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jika nanti mereka melakukan pelanggaran dan terbukti maka akan ada saksi sesuai aturan yang berlaku.
“Pelanggaran terhadap aturan netralitas ini akan dipantau dengan ketat oleh Bawaslu beserta jajaran pengawas di setiap tingkatan,” tegas Sahran.
Sahran juga menambahkan bahwa imbauan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas dalam proses demokrasi.
Menurutnya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan terus aktif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pihak pihak terkait mengenai netralitas Pilkada ini.
Sahran berharap semua pihak dapat mematuhi aturan tersebut guna memastikan integritas dan netralitas yang terjaga dalam menghadapi masa kampanye yang rentan terhadap pelanggaran aturan. Sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan sesuai aturan. (rri)
Editor: Agung Setiadi