Merauke,.—Seluruh aparat TNI Polri dan Aparatur Sipil Negara/ ASN diwajibkan netral pada pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke tahun 2024.
Melansir dari rri.co,id, Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun mengungkapkan terdapat empat kunci untuk dapat mensukseskan pemilu.
Pertama penyelenggara harus netral, kedua pasangan Calon patuh dan taat pada aturan yang berlaku, ketiga TNI Polri dan ASN harus netral dan keempat masyarakat harus memahami aturan yang benar tentang Pemilu.
“Aparatur TNI Polri harus bersikap netral mengingat peran TNI Polri sangat penting dalam proses pengamanan terutama di tahapan distribusi logistik hingga tahapan pencoblosan hingga perhitungan suara,” ujarnya di Merauke, Jumat (27/09).
Selain itu, Aparatur Sipil Negara juga harus bersikap netral sehingga tidak menimbulkan masalah kedepan selain itu anggota KPU dan Bawaslu juga harus bersikap netral pada pemilu 2024.
Rosina Kebubun berharap pemilu Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Merauke dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya permasalahan kedepan. (rri)
Editor: Agung Setiadi