Jakarta – Dalam rangkaian upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat, sebanyak 4.831 prajurit dan 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) menerima kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2024. Selasa (1/10/ 2024).
Kenaikan pangkat ini mencakup 165 Perwira, 457 Bintara, 4.209 Tamtama, serta 13 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kostrad. Dalam amanatnya, Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Mohamad Hasan
menyampaikan kebanggaannya kepada para prajurit dan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, seraya berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.
Panglima Kostrad juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi, prestasi, serta loyalitas yang telah ditunjukkan oleh setiap prajurit dan PNS. Ia menegaskan, kenaikan pangkat adalah amanah yang harus disyukuri dan diikuti dengan peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini diharapkan mampu menjadi pendorong semangat dalam mengabdi kepada Kostrad dan bangsa, melalui peningkatan kinerja dan etos kerja,” ujar Panglima Kostrad.
Menutup amanatnya, Panglima Kostrad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh prajurit dan PNS yang naik pangkat, seraya berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan dalam melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat ini menjadi momen penting yang menandai peningkatan tanggung jawab dan komitmen prajurit dan PNS Kostrad dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik di masa mendatang.(