Tembilahan – Sebagai Bagian dalam mensinergikan Tugas Lembaga Hukum yang telah terakreditasi dalam membantu pendampingan hukum di Polres Inhil Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusian Markfen Justice melakukan audiensi dengan Polres Inhil yang diterima langsung kapolres Inhil yang diwakili Wakapolres Kompol Rizki Hidayat diruang kerjanya Selasa (01/10)
Dalam kesempatan tersebut Tim LBHK Markfen Justice dihadiri Ketua Markoni, Efendi, SH, Serta Para Lawyer H. Supendri , SH, Baden Uhuy, SH serta Staf Administrasi Dedy Suryandana, SE., MM
Wakapolres Menyambut baik audiensi ini dikatakannya bahwa, ” Program Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Hukum Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Inhil ini tadi sama-sama dan sepaham akan di buat didalam nota kesepahaman kerjasama antara Ylbhk Markfen Justice dengan Polres Inhil,”tuturnya
” Terimakasih atas diterima Audience Tim LBHK Markfen Justice oleh Kapolres Inhil yang diwakili oleh Wakapolres di ruang Wakapolres Inhil, dan tadi Wakapolres menyambut baik dan siap bersinergi dgn LBHK Markfen Justice, sehubungan Program LBH dalam hal Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Hukum Tindak Pidana di wilayah Polres Inhil, begitupun sebaliknya kita dari LBHK Markfen Justice lebih siap untuk berbuat dan bersinergi dalam penyuluhan hukum dan siap untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, ” ”
LBHK Markfen Justice, sebagai PBH Terakreditasi Kemenkumham RI untuk Periode Tahun 2025-2027 siap bersinergi dengan Polres Inhil dalam program penyuluhan hukum dan pendampingan hukum tindak pidana di wilayah polresxinhil dalam bentuk memberikan bantuan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Inhil, sesuai ketentuan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, “tutur Markoni dalam penyampaiannya