Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Kemhan : Sudah Sesuai Prosedur

Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Kemhan : Sudah Sesuai Prosedur

Hankam

Jakarta.—Kementerian Pertahanan menyebut pelantikan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sudah memenuhi aturan resmi.

Melansir dari tempo.co, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan seluruh prosedur pengangkatan staf khusus di Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden sudah dijalankan.

Sebelum dipilih, Frega mentakakan nama calon staf khusus terlebih dulu dilaporkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disetujui oleh Presiden.

“Semuanya prosesnya kan melalui Keppres. Kita tidak bisa mengangkat staf khusus itu tanpa adanya Keppres,” kata Frega, Selasa (11/02).

Deddy dilantik Sjafrie sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (11/02).

Frega mengaku tidak tahu siapa yang mengusulkan nama Deddy Corbuzier untuk menjadi staf khusus.

“Mungkin dikaji di level internal Kementerian Pertahanan,” ujar Frega.

Selain Deddy ada empat orang lain yang dilantik sebagai stafsus Menhan kemarin. Mereka adalah Mayor Jenderal TNI purnawirawan Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan. Selain itu, ada juga Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security. (tempo)

Editor: Agung Setiadi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments