Jayapura – . Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Kewilayahan RI–PNG TA 2025 dari Kopasgat TNI Angkatan Udara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram di area kargo maskapai Trigana Air, Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (10/5/2025).
Barang haram tersebut terdeteksi saat hendak dikirim menuju Yahukimo melalui jalur udara.
Penggagalan ini bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman menggunakan mesin X-ray, yang didampingi oleh Danpos Jayapura Letda Pas Rianfah dan Pratu Sodiq Nur Cahyo dari unsur Satgas Kopasgat. Petugas mencurigai adanya objek tidak lazim dalam sebuah kardus pengiriman yang kemudian dipastikan berisi ganja kering.
Komandan Satgas Kopasgat Pamtas Kewilayahan RI–PNG TA 2025 Letkol Pas Zaharuddin mengapresiasi kejelian dan koordinasi lapangan yang dilakukan oleh prajuritnya. “Ini merupakan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering yang berhasil dicegah melalui ketelitian dan sinergi personel di lapangan,” ujar Dansatgas.
Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan merupakan tantangan serius yang harus dihadapi dengan kesiapsiagaan tinggi. TNI Angkatan Udara melalui Satgas Kopasgat menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas wilayah dan ketahanan nasional, sejalan dengan nilai-nilai TNI AU AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis) yang senantiasa digaungkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M.