Purnawirawan TNI-Polri mendukung pemerintah pusat memberantas korupsi. Mereka membuat pernyataan sikap, salah satunya mendukung disahkannya RUU Perampasan Aset.
Melansir dari detiknews.com, Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri di Gedung Veteran RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
“Realitas kebangsaan menunjukkan bahwa rakyat Indonesia telah muak dengan retorika dan pertunjukan kekuasaan para oknum pejabat. Rakyat menuntut tindakan nyata, bukan perilaku yang justru terus menggerogoti kekayaan negara dan mengorbankan kepentingan nasional,” ungkap Mantiri.
Mantiri mengatakan kejahatan korupsi sudah merajalela dengan nilai kerugian yang fantastis. Dia mengatakan perilaku culas para koruptor mengganggu stabilitas dan merugikan bangsa.
“Mencermati jumlah pelaku serta nilai rupiah yang dikorupsi, kejahatan korupsi telah merajalela dalam skala yang sangat fantastis dan di luar nalar akal sehat. Kejahatan ini seolah-olah tidak dapat dihentikan karena banyak pihak berkuasa yang terus mengatur, merencanakan, dan melindunginya,” jelasnya.
Veteran dan purnawirawan TNI Pori yang tergabung dalam DPP LVRI, DPP PEPABRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan FOKO membuat pernyataan sikap menyoal kondisi tersebut.
Mereka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk terus memberantas praktik korupsi. (detik)
Editor: Agung Setiadi