Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp 80 untuk layanan angkutan umum pada Minggu (05/10) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Melansir dari kompas.com, Promo berlaku untuk MRT, LRT, dan Transjakarta. Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada TNI atas pengabdiannya menjaga kedaulatan negara.
“Pemprov DKI Jakarta, pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, semuanya dikenakan tarif Rp 80,” ungkap Pramono, Sabtu (05/10).
Semua pengguna transportasi umum di Jakarta dapat menikmati promo ini secara otomatis.
Namun, tarif khusus Rp 80 tidak berlaku untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan pengangkutan penugasan lain.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo menjelaskan, tarif Rp 80 berlaku pada Minggu besok dimulai pukul 05.00 hingga 23.59 WIB.
“Tarif khusus Rp 80 per perjalanan ini berlaku untuk seluruh pengguna, baik pelanggan lama maupun baru MRT Jakarta,” kata Rendy, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (04/10).
Pembayaran bisa dilakukan melalui kartu uang elektronik dari bank nasional seperti E-Money Mandiri, Flazz BCA, Tap Cash BNI, Brizzi BRI, serta JakLingko, KMT, JakCard, atau aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Dengan promo ini, masyarakat dapat menghemat biaya perjalanan sambil merayakan HUT ke-80 TNI pada Minggu. (kompas)
Editor: Agung Setiadi