DPR RI Jelaskan Alasan TNI Bisa Jadi Penyidik Siber dalam RUU KKS
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim membeberkan alasan membuka peluang TNI menjalankan fungsi penyidikan dalam rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Melansir dari tempo.co, Syamsu Rizal mengklaim penyidikan yang dilakukan TNI hanya dalam kejahatan siber tertentu. Ia menuturkan kewenangan tersebut dipastikan tidak berlaku secara umum, melainkan hanya dibatasi pada perkara […]
Lanjut Baca..