Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa istilah Pam Swakarsa yang kembali mengemuka melalui surat edaran Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) berbeda dengan Pam Swakarsa di masa lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, kekhawatiran masyarakat soal kembalinya Pam Swakarsa yang identik dengan kepentingan politik di era Orde Baru merupakan hal yang wajar. Namun, ia memastikan konteks saat ini sudah jauh berbeda.
“TNI melihat adanya kekhawatiran masyarakat terkait istilah Pam Swakarsa ini adalah sebagai hal yang wajar. Namun, perlu dipahami, konteks Pam Swakarsa saat ini berbeda dengan masa lalu,” kata Freddy, kepada wartawan, Rabu (03/09).
“Dulu, Pam Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, istilah Pam Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat seperti GM FKPPI lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambah dia.
Freddy menegaskan, Pam Swakarsa saat ini bukanlah sebuah organisasi tersendiri seperti dulu, melainkan bentuk keterlibatan masyarakat secara sukarela untuk menjaga keamanan lingkungan.
Menurut dia, keterlibatan itu tetap harus sesuai aturan hukum serta dilakukan dengan koordinasi bersama aparat resmi.
“TNI mendorong agar setiap kegiatan pengamanan tetap berkoordinasi dengan aparat agar berjalan tertib, tidak melanggar hukum, dan tujuannya pun harus jelas, yaitu untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungannya masing-masing,” ujar dia.
TNI menilai, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat menjadi langkah positif. Namun, hal itu harus dijalankan secara teratur, tidak melampaui batas, dan tetap mengedepankan aturan hukum.
“Dengan demikian, TNI memandang keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing sebagai hal positif, selama dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tidak keluar dari ketentuan hukum,” ujar Freddy.
Diberitakan sebelumnya, TNI meluruskan informasi terkait beredarnya surat dari GM FKPPI yang menginstruksikan pelaksanaan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) di seluruh wilayah Indonesia.
Freddy Ardianzah menegaskan bahwa tidak ada perintah resmi dari TNI untuk mengaktifkan Pam Swakarsa secara nasional.
Menurut dia, yang dilakukan TNI melalui Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI adalah sebatas ajakan agar masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Saya sampaikan bahwa imbauan/ajakan TNI untuk ikut serta dalam pengamanan lingkungan sekitar itu benar. TNI melalui Aster Panglima TNI mengajak organisasi kemasyarakatan, termasuk GM FKPPI, untuk ambil bagian dalam Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dan berperan aktif membantu pengamanan wilayah,” kata Freddy kepada wartawan, Selasa (02/09).
Freddy menekankan, keterlibatan masyarakat bukanlah pengganti peran aparat keamanan. Pam Swakarsa dalam konteks ini lebih dimaknai sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara warga, organisasi kemasyarakatan, TNI, dan Polri. (kompas)
Editor: Agung Setiadi
